Langsung ke konten utama

TUGAS KONSERVASI ARSITEKTUR (MUSEUM BAHARI)

BAB II
TELAAH PUSTAKA

Tentu kita bertanya-tanya mengapa Museum Bahari ini perlu dilakukan konservasi? 
Alasan mengapa bangunan Museum Bahari ini perlu untuk dikonservasi dikarenakan bangunan ini menyimpan banyak kenangan tentang cagar budaya masa lalu dari bangsa Indonesia. Dengan berkunjung ke Museum Bahari pengunjung akan mengetahui sejarah dan begitu banyak kekayaan yang dimiliki Bangsa Indonesia. Bermacam-macam koleksi dipamerkan pada museum ini. Hanya dengan melihatnya pengunjung akan mendapatkan kenangan yang berharga. Tidak ketinggalan pula pesona kawasan kota tua akan dapat membangkitkan kenangan terhadap bangsa lain yang pernah menjajah bangsa kita di masa lalu. Berlandaskan alasan tersebut sangatlah layak dilakukan konservasi terhadap Museum Bahari ini.

1. Arahan pelestarian kawasan.

Arahan pelestarian kawasan ditujukan untuk mempertahankan kondisi fisik, ciri khas dan karakter kawasan sebagai kawasan peninggalan sejarah Kolonial di Batavia. Arahan pelestarian di Kawasan Museum Bahari secara umum adalah :
  • Penyusunan pedoman desain untuk mengendalikan kemungkinan terjadinya pendirian bangunan baru dengan desain dan konstruksi yang dinilai tidak selaras dengan bangunan kuno di sekitarnya. Bagi bangunan baru diarahkan agar selaras dengan bangunan kuno di sekitarnya, dengan menyesuaikan ornamen dan bentuk atap mengikuti gaya arsitektur Kolonial.
  • Perlindungan kawasan bersejarah melalui pemberian batasan dan penetapan zona-zona pelestarian khusus. Adanya aturan zonasi ini melindungi kawasan terhadap kemungkinan terjadinya perubahan fungsi serta pembatasan terhadap pendirian bangunan baru yang tidak sesuai dengan aturan.
  • Pembebasan area di sekitar kawasan Museum Bahari yang telah berdiri bangunan-bangunan liar yang tidak sesuai dengan gaya arsitektur dari Museum Bahari ini. Area yang akan dibebaskan ini akan digunakan sebagai area terbuka dikarenakan di sekitar kawasan ini sangat kurang area terbuka untuk penghijauan.
  • Pelaksanaan hukum dan peraturan pelestarian secara tegas dan adil, pelaksanaan pemberian sanksi bagi yang melanggar, pemberian sanksi yang tegas dan adil diharapkan mampu mengendalikan perubahan kawasan bersejarah.
  • Memberikan insentif berupa keringanan retribusi dan bantuan dana perawatan bangunan, penghargaan bagi masyarakat yang telah berperan aktif dalam kegiatan pelestarian kawasan bersejarah.
  • Memberikan penyuluhan kepada masyarakat baik pemilik bangunan bersejarah maupun non bersejarah mengenai pentingnya pelestarian kawasan bersejarah, diharapkan melalui penyuluhan ini dapat mengubah cara pandang masyarakat yang semula memandang negatif terhadap pelestarian kawasan.
  • Pemerintah bekerja sama dengan masyarakat dalam melakukan kegiatan pelestarian serta hal-hal lain yang berhubungan dengan perlindungan kawasan dan bangunan bersejarah
  • Pembersihan dan pengerukan limbah kali disekitar kawasan yang menyebabkan pencemaran udara dan pencemaran saluran air, sehingga fungsi saluran air kembali normal
  • Melakukan sosialisasi pada masyarakat sekitar agar tidak membuang limbah ke saluran air sekitar kawasan.

2. Arahan pelestarian bangunan.

Arahan pelestarian bangunan bersejarah di Kawasan Museum Bahari dirumuskan berdasarkan pertimbangan faktor penyebab perubahan fisik bangunan bersejarah. Adapun arahan pelestarian bangunan bersejarah di Kawasan Museum Bahari adalah sebagai berikut :
  • Penyusunan pedoman tata cara pemeliharaan bangunan kuno-bersejarah termasuk memuat bagian-bagian bangunan yang harus dipertahankan keasliannya. Hal ini bertujuan agar setiap bangunan bersejarah memiliki perlindungan yang jelas, sah dan mengikat sehingga apabila terjadi pergantian kepemilikan bangunan di sekitar Museum Bahari, perubahan fisik bangunan oleh pemilik baru dapat dicegah. Juga dengan pemberian sanksi yang tegas kepada pemilik bangunan yang melakukan perubahan pada bangunan bersejarah.
  • Memberikan informasi yang jelas mengenai pentingnya pelestarian bangunan bersejarah secara rutin kepada masyarakat melalui publikasi atau penyuluhan dan mengajak pemilik bangunan untuk ikut berperan aktif dalam pelestarian bangunan bersejarah di kawasan.
  • Pemberian insentif kepada pemilik bangunan yang telah berperan serta dalam menjaga kelestarian fisik bangunan dan kawasan, melalui pemberian bantuan dana perawatan bangunan, subsidi atau pemberian keringanan retribusi.
  • Pemberian penghargaan dari pemerintah kepada pemilik bangunan atau masyarakat yang telah berperan aktif dalam pelestarian bangunan bersejarah, penghargaan dapat berupa piagam, publikasi, subsidi untuk pemeliharaan bangunan.
  • Mempertahankan bentuk fisik bangunan 100% seperti apa adanya dan melakukan pemeliharaan dan perlindungan orisinalitas bentuk bangunan. Memperbaiki fisik bangunan yang telah terjadi kerusakan dengan tetap menjaga bentuk asli bangunan.
  • Membuat acara-acara bulanan atau tahunan yang berskala nasional untuk promosi kawasan.
  • Pemerintah dapat mengambil alih kepemilikan serta pengelolaan bangunan kuno yang terbengkalai atau pemilik tidak mampu lagi melakukan perawatan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perencanaan Fisik Pembangunan

  Kepala Bidang Perencanaan Fisik dan Prasarana Wilayah, mempunyai tugas: ·    · Membantu Kepala BAPPEDA dalam melaksanakan sebagian tugas pokok dibidang perencanaan fisik dan prasarana. ·    · Mengumpulkan dan mempelajari peraturan perundang-undangan, kebijakan pedoman dan petunjuk teknis bidang perencanaan fisik dan prasarana wilayah. ·    · Menyusun perencanaan pembangunan bidang PU, Perumahan, Perhubungan, LH dan penataan ruang. ·    · Mengkoordinasikan dan memadukan rencana pembangunan bidang PU, Perumahan, perhubungan, LH dan penataan ruang. ·    · Melaksanakan inventarisasi permasalahan di bidang fisik dan prasarana Wilayah serta merumuskan langkah-langkah kebijakan pemecahan masalah. ·    · Melakukan dan mengkordinasikan penyusunan program tahunan di bidang fisik dan prasarana Wilayah yang meliputi bidang PU, Perumahan, Perhubungan, LH dan Penataan ruang dalam rangka pelaksanaan RENSTRA Daerah atau kegiatan-kegiatan yang diusulkan kepada Pemerintah Provinsi dan

RANDOM

"terkadang emang sulit untuk di mengerti dan berat untuk di pahami,terkadang semua lebih mencari yang semu di banding yang pasti,karena apa?karena yang semu itu ga akan pernah ada,tapi dia bakal ada menemani disaat sepi." udah lama ga buka blog,sekalinya nulis malah bernada begini -_-'..mendadak dapet kalimat kaya gitu,hasil semedi -_-"

KOTA kurang TAMAN

Akhir akhir ini ngerasa makin panas aja nih kota dimana pun kita berada khususnya indonesia,pembangunan dimana mana,pemborong kayanya ga bisa liat lahan kosong dikit langsung dibangun,terkadang dan kebanyakan ga sebanding besar bangunan dengan lahan terbuka hijaunya,banyak orang membahas tentang kotanya ingin 1.tidak macet, 2.bersih, 3.tidak ada kriminal, 4.dan nyaman ,tapi mereka melupakan tentang Taman Kota, semua orang diluar ribut dengan pemanasan global,tapi hanya sebagai slogan aja kalo diliat masih banyak orang yang belum sadar akan pemanasan global,kalo anda berjalan di luar rumah aja sekitar jam 9 pagi aja udah kerasa panas,apa lagi di jam 12 didalam rumah makin berasa kan panasnya,kalo kita sambil ngobrol dengan orang tua kita mereka sangat merasakan perjalanan panas di daerah itu,udah saatnya yang kita sadar dengan pemansan global ini,mari kita tanam pohon dari yang mikro dulu yaitu di lingkungan rumah,baru setelah itu dukung untuk pembangunan Ruang Terbuka Hijau untuk Kota