Langsung ke konten utama

NO HOPE

ga bisa dibayangkan dan memang sulit dimengerti ini semua bisa terjadi disini,dari kemaren sampe sekarang gua merasakan galau yang berkesinambungan,dipaksa buat iklas sebenernya berat dituntut buat belajar lagi buat ga ngulangin kesalahan yang sama memohon kesempatan terakhir udah ga ada harapan,berat sih tapi ini adalah konsekuensinya, terkadang dua insan yang udah pacaran lama itu ga selamanya sejalan dan ga selamanya sehati disaat lo udah mulai bisa nerima dia lagi ternyata dia ga bisa nerima lo terkadang wanita itu sangat tidak manusiawi dalam memberi pelajaran laki laki bukan berarti laki laki lemah tapi kita sangat menghargai mereka,apa yang udah dia ucapin dengan janji janji manisnya terkadang suka dilupain begitu aja terkadang susah buat percaya cuma di paksa untuk percaya,saat lo udah putus dan disaat dia menangis didepan lo dengan meminta balikan berarti dia mengharapkan kesempatan dari lo walaupun cuma sekali lo tetap berusaha menerima dia lagi dan berusaha untuk memahami dia lagi tapi setelah lo putus setalah lo yang meminta dia kesempatan kedia,dia sama sekali ga bisa memberikan kesempatan itu,terkadang emang sulit dipikir pake nalar tentang TAKE AND GIVE,mana janji yang pernah lo kasih ke gua,dulu dia pernah bilang walaupun dia lagi deket sama cowo dia ga akan nerima cowo itu demi gua dan dia akan tetep nunggu gua walaupun apapun itu keadaannya,tapi sekarang apa yang dia lakuin,dia cuma bilang maaf,jawaban yang sangat tidak memuaskan buat apa pengorbanan lo selama ini ke dia buat apa lo kasih kesempatan lagi kedia waktu itu kalo cuma buat lo sakit hati sekarang mending lo nahan sakit hati waktu dulu dibanding sekarang,dan lo cuma dianggap sebagai cadangan hahaha ga logis sumpah ucapannya. terkadang gua juga sadar kalo gua lah yang bodoh udahlah gua memang bodoh akan wanita..terlalu percaya akan wanita tapi gua tau dalam hati kecilnya dia membohongi perasannya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Undang - Undang Dan Peraturan Pembangunan Nasional

UU No.26 Th.2007 tentang Penataan Ruang. Pengertian Ruang Ruang adalah wadah yang meliputi ruang daratan, ruang lautan dan ruang udara, termasuk ruang di dalam bumi sebagai satu kesatuan wilayah, tempat manusia dan makhluk lain hidup dan melakukan kegiatan serta memelihara kelangsungan hidupnya. Ruang merupakan salah satu sumber daya alam yang tidak mengenal batas, tetapi apabila ruang dikaitkan dengan peraturannya, maka haruslah jelas batas-batas, fungsi dan sistemnya dalam satu kesatuan. Ruang wilayah negara Indonesia merupakan asset besar bangsa Indonesia yang harus dimanfaatkan secara terkoordinasi, terpadu dan sefektif mungkin dengan memperhatikan faktor-faktor serta kelestarian lingkungan untuk menopang pembangunan nasional demi tercapainya masyarakat yang adil dan makmur yang berkaitan dengan amanat penataan ruang wilayah Negara RI adalah Pasal 33 ayat (3) UUD 1945. Pengertian Tata Ruang Tata ruang adalah wujud susunan unsur-unsur pembentuk rona lingkungan ala...

PENTINGNYA MENGENAL DAN MEMPELAJARI PENDIDIKAN KEWARGA NEGARAAN (part 1)

 Dizaman ini yaitu zaman Globalisasi ditandai oleh kuat pengaruh lembaga-lembaga Kemasyarakatan Internasional, negara-negara maju yang ikut mengatur percaturan politik, ekonomi, dan sosial budaya serta pertahanan, dan keamanan global. Globalisai juga di tandai dengan pesatnya kemajuan pengetahuan dan teknologi terutama di bidang informasi. komunikasi, dan transportasi. hingga membuat Dunia bagai transparant seolah-olah menjadi sebuah kampung, tanpa mengenal batas negara. Dalam era globalisasi, perlu adanya perjuangan non-fisik di bidang profesi masing-masing, sehingga memerlukan sarana dan pendidikan bagi warga negara, masyarakat umunya terutama mahasiswa, sebagai cendikiawan, yaitu melalui Pendidikan Kewarganegaraan. Semangat perjuangan bangsa telah di tunjukan pada kemerdekaan tanggal 17 agustus 1945 di landasi dengan keikhlasan dan ke Esaan tuhan,nilai nilai perjuangan tersebut kini pasang surut sesuai dengan dinamika kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernega...

Perencanaan Fisik Pembangunan

  Kepala Bidang Perencanaan Fisik dan Prasarana Wilayah, mempunyai tugas: ·    · Membantu Kepala BAPPEDA dalam melaksanakan sebagian tugas pokok dibidang perencanaan fisik dan prasarana. ·    · Mengumpulkan dan mempelajari peraturan perundang-undangan, kebijakan pedoman dan petunjuk teknis bidang perencanaan fisik dan prasarana wilayah. ·    · Menyusun perencanaan pembangunan bidang PU, Perumahan, Perhubungan, LH dan penataan ruang. ·    · Mengkoordinasikan dan memadukan rencana pembangunan bidang PU, Perumahan, perhubungan, LH dan penataan ruang. ·    · Melaksanakan inventarisasi permasalahan di bidang fisik dan prasarana Wilayah serta merumuskan langkah-langkah kebijakan pemecahan masalah. ·    · Melakukan dan mengkordinasikan penyusunan program tahunan di bidang fisik dan prasarana Wilayah yang meliputi bidang PU, Perumahan, Perhubungan, LH dan Penataan ruang dalam rangka pelaksanaan RENSTRA Daerah atau ...