Akhir akhir ini ngerasa makin panas aja nih kota dimana pun kita berada khususnya indonesia,pembangunan dimana mana,pemborong kayanya ga bisa liat lahan kosong dikit langsung dibangun,terkadang dan kebanyakan ga sebanding besar bangunan dengan lahan terbuka hijaunya,banyak orang membahas tentang kotanya ingin 1.tidak macet, 2.bersih, 3.tidak ada kriminal, 4.dan nyaman,tapi mereka melupakan tentang Taman Kota, semua orang diluar ribut dengan pemanasan global,tapi hanya sebagai slogan aja kalo diliat masih banyak orang yang belum sadar akan pemanasan global,kalo anda berjalan di luar rumah aja sekitar jam 9 pagi aja udah kerasa panas,apa lagi di jam 12 didalam rumah makin berasa kan panasnya,kalo kita sambil ngobrol dengan orang tua kita mereka sangat merasakan perjalanan panas di daerah itu,udah saatnya yang kita sadar dengan pemansan global ini,mari kita tanam pohon dari yang mikro dulu yaitu di lingkungan rumah,baru setelah itu dukung untuk pembangunan Ruang Terbuka Hijau untuk Kota Kita,
Negeri lain aja masih bisa menghargai lingkungannya masa iya kita engga,bukan berarti disini saya mau bilang indonesia tidak punya Taman Kota,kita ambil contoh di jakarta sendiri sudah ada beberapa taman kota seperti taman suropati,taman menteng dan beberapa taman lainnya,hanya saja masih kurang,populasi penduduk dijakarta sendiri sekitar 9,6 juta jiwa,dan jakarta dipaksa untuk menjadi kota yang ramah lingkungan,undang undang no.26 yahun 2007 tentang penataan ruang (UUPR) mewajibkan suatu kota MINIMAL 30% Ruang Terbuka Hijau (RTH) dari luas kotanya,dari RTRW DKI Jakarta sendiri RTH 30% itu dibagi lagi menjadi 3 yaitu :
Taman kota terlalu banyak manfaatnya jika kita memiliki banyak,sebagai menurunkan tingkat polusi dan panas di suatu kota,bisa juga di gunakan sebagai objek wisata di akhir pekan,bisa digunakan sebagai mencari inspirasi dikala jenuh,bisa digunakan sebagai bersantai membaca buku atau piknik dikala waktu senggang,dan masih banyak yang lainya,jadi ayo jaga dan dukung Taman Kota yang ada di kota kita,kalo bukan kita siapa lagi. :)
RTH kota meliputi ;
- RTH makro, seperti kawasan pertanian, perikanan, hutan lindung, hutan kota dan landasan pengaman bandar udara.
- RTH medium, seperti kawasan area pertamanan ( city park ), sarana olahraga, pemakaman umum.
- RTH mikro, yaitu lahan terbuka yang ada di setiap kawasan permukiman yang disediakan dalam fasilitas umum seperti taman bermain ( play ground ), taman lingkungan ( community park ) dan lapangan olahraga.
kendaraan semakin banyak,polusi udara di kota semakin meningkat,taman kota sebagai penyaring polusi/udara kotor semakin menipis dan hasilnya korbannya adalah manusia sendiri.
Negeri lain aja masih bisa menghargai lingkungannya masa iya kita engga,bukan berarti disini saya mau bilang indonesia tidak punya Taman Kota,kita ambil contoh di jakarta sendiri sudah ada beberapa taman kota seperti taman suropati,taman menteng dan beberapa taman lainnya,hanya saja masih kurang,populasi penduduk dijakarta sendiri sekitar 9,6 juta jiwa,dan jakarta dipaksa untuk menjadi kota yang ramah lingkungan,undang undang no.26 yahun 2007 tentang penataan ruang (UUPR) mewajibkan suatu kota MINIMAL 30% Ruang Terbuka Hijau (RTH) dari luas kotanya,dari RTRW DKI Jakarta sendiri RTH 30% itu dibagi lagi menjadi 3 yaitu :
- 10 % = Lahan Privat
- 14% = Publik
- 6% = Lahan Privat dan Publik
Tetapi ini sangat sulit bahkan Gubernur Fauzi Bowo pun mengakuinya bahwa DKI Jakarta baru ada RTH sekitar 6% dan bisa dibayangkan berapa besar devisitnya.
Taman kota terlalu banyak manfaatnya jika kita memiliki banyak,sebagai menurunkan tingkat polusi dan panas di suatu kota,bisa juga di gunakan sebagai objek wisata di akhir pekan,bisa digunakan sebagai mencari inspirasi dikala jenuh,bisa digunakan sebagai bersantai membaca buku atau piknik dikala waktu senggang,dan masih banyak yang lainya,jadi ayo jaga dan dukung Taman Kota yang ada di kota kita,kalo bukan kita siapa lagi. :)
Komentar
Posting Komentar